Lapas Pancur Batu Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan

    Lapas Pancur Batu Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan
    Kegiatan penandatanganan di Lapas Kelas IIA Pancur Batu dilaksanakan di Aula Saharjo, lantai 2 Gedung Teknis Lapas Pancur Batu.

    Pancur Batu — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Senin (20/10/2025).

    Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas, Rutan, LPKA, maupun Bapas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kesungguhan petugas Pemasyarakatan dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik pelanggaran.

    Kegiatan penandatanganan di Lapas Kelas IIA Pancur Batu dilaksanakan di Aula Saharjo, lantai 2 Gedung Teknis Lapas Pancur Batu. Seluruh pejabat struktural dan staf turut hadir dan menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan integritas di lingkungan Pemasyarakatan.

    Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Tribowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh jajaran petugas dalam bekerja secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

    “Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, kami menegaskan tekad untuk menjadikan Lapas Pancur Batu sebagai lingkungan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, serta mengedepankan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, ” ujar Kalapas.

    Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan semangat bersama jajaran Lapas Pancur Batu untuk terus menjaga marwah dan profesionalitas Pemasyarakatan.

    deliserdang sumut deliserdang sumut
    AP

    AP

    Artikel Sebelumnya

    Direktur PT NDP Ditahan Terkait Dugaan Korupsi...

    Artikel Berikutnya

    Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Tegas untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa
    BBM dan LPG Subsidi Disalahgunakan, Negara Rugi Rp1,26 Triliun

    Ikuti Kami