UKW PWI Sumut 24–26 November 2025 Batal, Diundur ke Desember

    UKW PWI Sumut 24–26 November 2025 Batal, Diundur ke Desember
    Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Medan Timur, Kota Medan.

    MEDAN - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) yang rencananya digelar pada 24, 25, dan 26 November 2025 di Hotel Madani Medan dinyatakan batal dan akan diundur ke bulan Desember.

    Hal itu dijelaskan oleh Sugiatmo, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut sekaligus penanggung jawab pelaksanaan UKW.

    Sebelumnya, UKW ini disebut sebagai pertarungan para “bintang” untuk mencapai kompetensi tingkat Utama. Para pesertanya merupakan ketua dan pengurus PWI dari sejumlah kabupaten/kota, seperti PWI Asahan, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Binjai, Serdangbedagai, Langkat, serta beberapa pengurus PWI Sumut.

    Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan Sugiatmo, menjelaskan bahwa UKW digelar sebagai upaya peningkatan profesionalitas wartawan di Sumut.

    Tahun 2025, UKW dijadwalkan diikuti 60 peserta yang terbagi dalam 10 kelas:

    3 kelas tingkat Muda

    4 kelas tingkat Madya

    3 kelas tingkat Utama

    Antusiasme pendaftaran disebut sangat tinggi, bahkan mencapai hampir 200 berkas, termasuk pendaftar dari Aceh. Namun kuota terbatas membuat banyak pendaftar belum dapat terakomodir.

    “Saya mohon maaf kepada calon peserta yang belum mendapatkan kesempatan tahun ini. Kami akan terus mencari mitra yang serius agar seluruh wartawan di Sumut bisa kompeten, ” ujar Farianda.

    Sugiatmo menambahkan, sebelum pelaksanaan UKW, direncanakan juga digelar Pra-UKW untuk memberi bekal pemahaman kepada calon peserta, terlebih karena adanya perubahan dan penambahan mata uji, antara lain terkait media siber.

    Sebelum perubahan jadwal diumumkan, Pra-UKW dijadwalkan pada 24 November, dan UKW pada 25–26 November. Namun seluruh rangkaian tersebut akan dijadwal ulang ke bulan Desember.

    medan sumut
    AP

    AP

    Artikel Sebelumnya

    Ditjenpas Dorong Transformasi Karir Petugas:...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Kelas I Medan Tegaskan Komitmen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa
    BBM dan LPG Subsidi Disalahgunakan, Negara Rugi Rp1,26 Triliun

    Ikuti Kami